Setelah menetapkan Luna Maya dan Cut Tari sebagai tersangka dalam kasus video porno mirip artis, kepolisian memang tidak menahan kedua aktris cantik itu seperti Ariel yang juga menjadi tersangka. Namun, tetap ada syarat-syarat yang harus dipatuhi oleh keduanya, seperti harus wajib lapor.
Menurut Komisaris Besar Marwoto Soeto saat ditemui di Mabes Polri, Senin (12/07), Tari dan Luna wajib lapor dua kali seminggu dan harus memberi tahu kepada penyidik jika ingin keluar kota.
"Mereka sampai saat ini informasinya dinaikkan kelasnya menjadi tersangka dan kita punya wewenang untuk itu. Jadinya, tentunya ada syara-syarat yang dipegang penyidik si tersangka CT dan L, di antaranya wajib lapor. Kalau mau pergi keluar kota harus memberi tahu kepada penyidik dan sebagainya. Apalagi kalau sampai keluar negeri, namanya juga tersangka. Biasanya seminggu dua kali ini tergantung pada penyidik. Kalau penyidik nggak yakin, tiga minggu sekali atau empat minggu sekali karena dia di luar," terangnya panjang lebar.
Masih menurut Marwoto, Luna dan Tari seminggu dua kali wajib lapor ke Mabes. Harinya sendiri akan ditentukan oleh penyidik.
"Seminggu dua kali wajib lapor. Ditentuin penyidik. Kalau nggak Senin dan Rabu atau Selasa dan Kamis. Diharapkan pagi, jadi kalau ada kekurangan kita bisa minta keterangan-keterangan," tegasnya. (kpl/gum/npy)
sumber : kapanlagi
Luna - Tari Wajib Lapor Dua Kali Seminggu Whooila! unik dan aneh
Reviewer: Administrator Whooila - ItemReviewed: Luna - Tari Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
Rating: 5
Sumber Artikel
Apakah Anda Menyukainya? Jangan lupa Klik Tombol Suka :
:: Berita Terkait | :: Kirim Komentar Anda :: |
|
:: KOTAK KOMENTAR ANDA ::