Setelah melakukan BAP di Mabes Polri, akhirnya Cut Tari didampingi sang kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea, dan suami, Yusuf Subrata, mengadakan preskon di SCBD, Jaksel, Senin (12/07) malam ini. Di situ, Tari mengungkapkan rasa terima kasihnya pada para wartawan.
"Saya sudah berikan keterangan dan saya terima kasih pada rekan wartawan yang selama ini atas dukungannya," kata Tari.
Hotman sendiri menerangkan jika BAP yang dilakukan Tari selama 8 jam di Mabes itu ada dalam 2 kapasitas. "Satu sebagai saksi terhadap tersangka yang cowok, satu lagi sebagai tersangka. Jadi hari ini Tari sudah resmi diperiksa sebagai tersangka," katanya.
"Intinya pengakuan itu adalah bahwa benar Cut Tari adalah yang di video tersebut. Semoga kalian ikut bersedih. Yang kedua, juga di BAP, Cut Tari menceritakan bahwa dia itu sebenarnya tidak pernah menyetujui adanya rekaman video yang memang Ariel ada pegang-pegang HP seperti yang Anda lihat, itu langsung ditolak sama dia. Itulah isi dari BAP tersebut," tambah Hotman.
Lebih lanjut, Hotman menerangkan jika antara Tari dan Ariel sejak itu tidak lagi ada komunikasi. Kedekatan Tari dengan Ariel yang berkisar antara 2005-2006 lalu itu tak lagi berlanjut.
"Tidak ada lagi komunikasi antara dia dengan Ariel dan tidak pernah tahu tentang adanya video tersebut. Sejak diketemukan tidak pernah tahu. Apalagi tidak pernah tahu, lihat, atau menyebarkan. Tidak mungkin dia mengedarkan sesuatu yang memalukan dia dan keluarganya. Yang kedua, kita mengimbau agar mempercepat pemeriksaan agar dua orang itu mengakulah segera. Apalagi sudah minta maaf. Kalau minta maaf ya konsekuen dong," tutur Hotman lagi.
Pengacara kondang itu juga mengucapkan terima kasihnya pada para penyidik yang telah berusaha membongkar kasus ini. Yang pasti, Hotman menegaskan jika Tari tak pernah melihat video mesumnya itu.
"Kita juga berterima kasih pada penyidik sudah berusaha bongkar kasus ini. Pokoknya menegaskan bahwa tidak pernah rekaman itu tidak pernah dilihat oleh Cut Tari. Tari juga sudah mengakui dia dekat sama Ariel antara tahun 2005-2006. UU Pornografi belum berlaku. Pasal 282 juga tidak bisa diterapkan. Di situ jelas tertulis, 'Barang siapa yang mengedarkan benda pornografi' padahal dia kan tidak menyebarkan," tegas Hotman.
"Saya berharap masalah ini cepat selesai," timpal Tari. "Alangkah baiknya kalau kita bisa mempermudah dan membantu penyidik. Pokoknya supaya kasus ini cepat selesai." (kpl/ato/npy)
Sumber : kapanlagi
Cut Tari Tak Berkomunikasi Dengan Ariel Sejak 2006 Whooila! unik dan aneh
Reviewer: Administrator Whooila - ItemReviewed: Cut Tari Tak Berkomunikasi Dengan Ariel Sejak 2006
Rating: 5
Sumber Artikel
Apakah Anda Menyukainya? Jangan lupa Klik Tombol Suka :
:: Berita Terkait | :: Kirim Komentar Anda :: |
|
:: KOTAK KOMENTAR ANDA ::