Mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka adalah Oeang Republik Indonesia atau ORI. Pemerintah memandang perlu untuk mengeluarkan uang sendiri yang tidak hanya berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah tapi juga sebagai lambang utama negara merdeka.
Resmi beredar pada 30 Oktober 1946, ORI tampil dalam bentuk uang kertas bernominal satu sen dengan gambar muka keris terhunus dan gambar belakang teks undang undang ORI ditandatangani Menteri Keuangan saat itu A.A. Maramis. Pada hari itu juga dinyatakan bahwa uang Jepang dan uang Javache Bank tidak berlaku lagi. ORI pertama dicetak oleh Percetakan Canisius dengan desain sederhana dengan dua warna dan memakai pengaman serat halus.
Presiden Soekarno menjadi tokoh yang paling sering tampil dalam desain uang kertas ORI dan uang kertas Seri ORI II yang terbit di Jogjakarata pada 1 Januari 1947, Seri ORI III di Jogjakarta pada 26 Juli 1947, Seri ORI Baru di Jogjakarta pada 17 Agustus 1949, dan Seri 17 Agustus 1949, dan Seri Republik Indonesia Serikat (RIS) di Jakarta pada 1 Januari 1950.
Meski masa peredaran ORI cukup singkat, namun ORI telah diterima di seluruh wilayah Republik Indonesia dan ikut menggelorakan semangat perlawanan terhadap penjajah. Pada Mei 1946, saat suasana di Jakarta genting, maka Pemerintah RI memutuskan untuk melanjutkan pencetakan ORI di daerah pedalaman, seperti di Jogjakarta, Surakarta dan Malang
Uang kertas ORI (Oeang Republik Indonesia)
Depan
Belakang
Depan
Belakang
Uang kertas RIS (Republik Indonesia Serikat)
Republik Indonesia Serikat, disingkat RIS, adalah suatu negara federasi yang yang berdiri pada tanggal 27 Desember 1949 sebagai hasil kesepakatan 3 pihak dalam Konferensi Meja Bundar yaitu Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda. Kesepakatan ini disaksikan juga oleh United Nations Commission for Indonesia (UNCI) (UNCI) sebagai perwakilan PBB.
Pemerintahan RIS (kabinet ministerial) dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta, sedangkan Presidennya adalah Soekarno. Republik Indonesia Serikat yang beribu kota di Jakarta, terdiri beberapa negara bagian, yaitu:
Republik Indonesia.
Negara Indonesia Timur.
Negara Pasundan..
Negara Jawa Timur.
Negara Madura.
Negara Sumatra Timur.
Negara Sumatra Selatan.
Di samping itu, ada juga negara-negara yang berdiri sendiri dan tak tergabung dalam federasi, yaitu:
Jawa Tengah.
Kalimantan Barat.
Dayak Besar.
Daerah Banjar.
Kalimantan Tenggara.
Kalimantan Timur (tidak temasuk bekas wilayah Kesultanan Pasir).
Bangka.
Belitung.
Riau.
Republik Indonesia Serikat dibubarkan pada 17 Agustus 1950, dan kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan kendali sepenuhnya dari presiden Soekarno (kabinet presidential) beserta wakil presiden Mohammad Hatta
UANG KERTAS REPUBLIK INDONESIA
1951
1952
1953
1956
1957
1958
1959
1960
Uang Kertas Indonesia dari Tahun 1946 - 1960 Whooila! unik dan aneh
Reviewer: Administrator Whooila - ItemReviewed: Uang Kertas Indonesia dari Tahun 1946 - 1960
Rating: 5
Sumber Artikel
Apakah Anda Menyukainya? Jangan lupa Klik Tombol Suka :
:: Berita Terkait | :: Kirim Komentar Anda :: |
|
:: KOTAK KOMENTAR ANDA ::