Pekanbaru: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Riau, Jumat (13/8), merazia sejumlah rumah makan yang nekat berjualan di siang hari. Padahal, sebelumnya, pemerintah kota setempat sudah menyebar edaran mengenai larangan berjualan makanan di siang hari selama Bulan Ramadan.
Razia dilakukan ke sejumlah rumah makan di Jalan Melati, Kecamatan Padang Terubuk, Pekanbaru, Riau. Di situ, petugas menyita ratusan kursi dan meja milik sebuah rumah makan yang membandel. Melihat barang-barangnya diangkut, sang pemilik restoran hanya bisa pasrah.
Tak hanya restoran, petugas Satpol PP Pekanbaru juga menyisir sejumlah warung nasi yang sengaja buka siang hari di bulan puasa dengan modus ditutupi plastik terpal. Saat digerebek, beberapa pengunjung yang sedang makan berusaha menghindari petugas dan meninggalkan pesanan makanan mereka. Sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, petugas kembali menyita kursi dan meja di warung nasi tersebut.
Sementara itu, pemilik warung dengan gaya klasik mengaku tidak tahu adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 451 Tahun 2010 yang sudah diedarkan beberapa waktu silam. Menurut Kepala Seksi Operasi Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, pengusaha nakal yang tetap beroperasi di Bulan Suci kendati sudah diimbau wali kota setempat akan diberi teguran keras dan mencabut izin usaha tempat tersebut.
Tak hanya merazia restoran dan warung nasi, operasi juga digelar ke sejumlah tempat keramaian seperti mal dan plasa. Namun demikian, hingga kini petugas belum melakukan penyitaan atau teguran terhadap pemilik tempat usaha berkelas tersebut.(BJK/ANS)
Liputan6
Buka Siang Hari, Warung Makan Dirazia Whooila! unik dan aneh
Reviewer: Administrator Whooila - ItemReviewed: Buka Siang Hari, Warung Makan Dirazia
Rating: 5
Sumber Artikel
Apakah Anda Menyukainya? Jangan lupa Klik Tombol Suka :
:: Berita Terkait | :: Kirim Komentar Anda :: |
|
:: KOTAK KOMENTAR ANDA ::