Manado Today – Pengadilan Negeri Manado kembali menggelar sidang kasus SPPD fiktif di Kantor Perizinan Satu Pintu Dispenda Sulut berbanderol Rp 82 juta dengan terdakwa AR alias Roring dan RT alias Robinhood.Dalam sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa ini.
Roring membantah bertanggung jawab atas SPPD fiktif ini dan saling tunding dengan Robinhood, bendahara dinas tersebut atas hak ini.
Dalam sidang diakuinya bahwa dibuatnya SPPD Fiktif atas nama para pegawai institusi itu tapi uangnya digunakan untuk membiayai perjalanan dinas anggota dewan Provinsi Sulut. Sidang ini ditunda dua minggu oleh majelis hakim Aris Bokko SH MH untuk agenda tuntutan. (rafly irwan)
Whooila! SPPD Fiktif Pegawai untuk Biaya Perjalanan Anggota Deprov Whooila! unik dan aneh
Reviewer: Administrator Whooila - ItemReviewed: Whooila! SPPD Fiktif Pegawai untuk Biaya Perjalanan Anggota Deprov
Rating: 5
Sumber Artikel
Apakah Anda Menyukainya? Jangan lupa Klik Tombol Suka :
:: Berita Terkait | :: Kirim Komentar Anda :: |
|
:: KOTAK KOMENTAR ANDA ::