Karena tidak puas dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim, sang korban Selfi Tindi kemudian menuduh oknum JPU SK alias Sherly telah menerima uang sebesar Rp 20 Juta dari terdakwa IL alias Ivone. “Adik terdakwa yang bernama Angel, pernah sms kepada saya dia bilang ibu jaksa sudah terima uang Rp 20 juta,” tuturnya.
Mendengar hal ini Sherly langsung membantah dan bersumpah bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari terdakwa. Tuduhan korban tersebut berdasar tuntutan JPU kepada terdakwa dianggap ringan karena hanya 1 tahun. “Deng cuma pancuri ayam 6 bulan penjara kong kita yang so tipu ratusan juta itu terdakwa cuma bebas,” tutur korban.
Diketahui bahwa Majelis Hakim Rika Pandegiroth SH MH menjatuhkan vonis 6 bulan penjara, karena terdakwa dalam keadaan hamil maka dibebaskan dari kurungan dan diganti dengan hukuman percobaan selama 1 tahun.
Padahal korban telah dirugikan Rp 103 juta. Anehnya lagi JPU hanya mencantumkan kerugian sebesar Rp 49 juta padahal uang yang dikembalikan terdakwa hanya sebesar Rp 1 Juta, dan bahan bangunan yang jika ditotalkan tidak seimbang dengan kerugian korban. (irwan)
Oknum Jaksa Dituduh Terima Rp 20 Juta Whooila! unik dan aneh
Reviewer: Administrator Whooila - ItemReviewed: Oknum Jaksa Dituduh Terima Rp 20 Juta
Rating: 5
Sumber Artikel
Apakah Anda Menyukainya? Jangan lupa Klik Tombol Suka :
:: Berita Terkait | :: Kirim Komentar Anda :: |
|
:: KOTAK KOMENTAR ANDA ::