Ilustrasi |
Gadis belia yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu pun menangis kesakitan usai sang ayah melepas hajat. Tidak terima dengan perlakuan yang membuyarkan masa depan anaknya, sang ibu yang juga istri pelaku, melapor ke kepolisian setempat.
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Blitar AKP Wisnu Wardhana, peristiwa asusila itu berlangsung pada 13 Agustus 2010. “Setelah kita lakukan penyelidikan atas keterangan pelapor, hari ini kita amankan terlapor,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/8/2010).
Kepada petugas, ibu korban menjelaskan, jika malapetaka yang menimpa anaknya diduga berlangsung pada dini hari. Perempuan yang sebelumnya tidur itu mendadak terjaga begitu mendengar suara anak kecil menangis.
Ketika menemukan asal suara yang berada di sebelah kamarnya, ia melihat Melati menangis sesenggukan sembari memegangi alat vitalnya. Sementara tak jauh dari tubuh putrid kandungnya itu, suaminya berada di sana. “Saat itu ibu korban sempat mengamuk dan tanpa pikir panjang membawa persoalan itu ke meja hukum,” terang Wisnu.
Pelaku sendiri tak berusaha melawan ketika ditangkap di rumahnya. Pelaku tidak menyanggah semua tuduhan yang terarah kepadanya. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Wisnu.
(Solichan Arif/Koran SI/teb)
Okezone
Parah, Ayah Gauli Anak Usia 9 Tahun Whooila! unik dan aneh
Reviewer: Administrator Whooila - ItemReviewed: Parah, Ayah Gauli Anak Usia 9 Tahun
Rating: 5
Sumber Artikel
Apakah Anda Menyukainya? Jangan lupa Klik Tombol Suka :
:: Berita Terkait | :: Kirim Komentar Anda :: |
|
:: KOTAK KOMENTAR ANDA ::