Johan Sompotan - Okezone
JAKARTA - Ahmad Dhani meminta agar para pelaku nikah siri sebaiknya dilokalisasi. Selain itu, dia juga berharap ada lembaga yang mengatur pernikahan siri karena ini lebih baik daripada dihukum secara pidana.
“Selama ini saya ngobrol sama ulama, tidak ada yang bilang kalau nikah siri itu haram. Jadi harus diharamkan dulu, agar masyarakat tidak bingung,” papar ayah Al, El, Dul ini ditemui usai menghadiri dialog Pro-Kontra Nikah Siri bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3/2010).
Dhani menambahkan, menurut pemahaman ulama, nikah siri itu tidak haram. “Jadi kalau pemerintah melarang, maka menurut saya itu merupakan pembredelan terhadap pemahaman ulama. Dan itu bukan demokrasi,” tegasnya.
Bos Republik Cinta Management (RCM) ini pun mengatakan jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan haram, barulah dia akan mengikuti fatwa itu. Namun demikian, Dhani tidak mengiyakan apakah dia punya niat untuk menikah siri atau tidak.
“Nikah siri kan tindakan rahasia. Untuk apa saya kasih tahu? Saya, kalau ada UU nikah siri, saya tidak takut. Kan tidak akan ketahuan nikah sirinya,” tantang Dhani.
Secara hukum positif, pembuktian nikah siri itu sulit karena tidak ada. Jika pihak istri melaporkan, justru kata Dhani, pihak istri yang akan dikenakan pasal pidana juga.
“Saya lebih senang kalau masalah nikah siri ini tidak ditindak dengan hukum pidana. Lebih baik kampanyekan nikah siri, dampak buruknya yang harus dikampanyekan, agar masyarakat lebih mengerti,” kata dia.
Dhani lantas meminta ada lembaga yang mengatur nikah siri. “Para (pelaku) nikah siri lebih baik dilokalisasi atau ada lembaganya yang mengatur. Nikah siri dilembagakan lebih baik daripada hukum pidana,” pungkasnya.
(nov)
Dhani: Pelaku Nikah Siri Harus Dilokalisasi Whooila! unik dan aneh
Reviewer: Administrator Whooila - ItemReviewed: Dhani: Pelaku Nikah Siri Harus Dilokalisasi
Rating: 5
Sumber Artikel
Apakah Anda Menyukainya? Jangan lupa Klik Tombol Suka :
:: Berita Terkait | :: Kirim Komentar Anda :: |
|
:: KOTAK KOMENTAR ANDA ::