Smartphone atau ponsel pintar berharga mahal, itu biasa. Tapi, kalau harganya mencapai US$ 3,2 juta atau setara Rp 30,1 miliar per unitnya, ini sungguh luar biasa. Ya, harga yang sangat fantastis. Adalah Apple iPhone yang dirancang khusus oleh ahli perhiasan asal Inggris, Stuart Hughes, yang menjadi smartphone termahal. Dengan mengadopsi emas murni (solid) sebagai pelapisnya. Hughes mengaku, iPhone milyaran rupiah ini telah menyita 10 bulan waktunya. “Seluruh casing ini dibuat dengan 271 gram emas 22 karat,” kata Hughes, seperti dikutip VIVAnews dari Cellular News, 30 November 2009.
Akan tetapi, casing tak terlalu banyak menyita perhatian kita, karena di pinggir panel bagian depan ponsel, Hughes menyematkan 136 batu berlian yang totalnya 68 karat. Sementara itu, di bagian belakang terdapat 53 emas berlian 1 karat dan tombol navigasi yang menjadi rumah untuk satu berlian yang sangat langka, yakni 7,1 karat.
Ponsel mewah ini telah ‘diboyong’ oleh seorang pebisnis pertembangan asal Australia yang enggan disebutkan identitasnya. Dengan harga Rp 30,1 miliar, sang pebisnis tentu tak hanya membawa sebongkah iPhone mewah saja, tetapi Hughes juga mendesain rumah-rumahan seberat 7 kilogram untuk ponsel uniknya itu, di mana terbuat dari seblok batu granit, dicampur dengan emas Kashmir dan kulit asli sebagai dudukannya.
Sebelum ini, Alexander Amosu Ltd., perusahaan yang dikenal sebagai pembuat berbagai macam gadget dan perangkat kelas atas juga sempat merilis smartphone termahal. Ketika itu mereka menghadirkan BlackBerry Curve 8900 seharga 240 ribu dolar AS.
Cari yang aneh-aneh? Cuma ada di Whooila! www.whooila.com
Download Lagu Terbaru Indonesia dan Luar Negeri hanya di BikinHeboh BikinHeboh.blogspot.com
Inilah iPhone Termahal Dengan Harga 30 Milyar Rupiah Whooila! unik dan aneh
Reviewer: Administrator Whooila - ItemReviewed: Inilah iPhone Termahal Dengan Harga 30 Milyar Rupiah
Rating: 5
Sumber Artikel
Apakah Anda Menyukainya? Jangan lupa Klik Tombol Suka :
:: Berita Terkait | :: Kirim Komentar Anda :: |
|
:: KOTAK KOMENTAR ANDA ::